Rabu, 24 Desember 2014

Berdirinya Negara-Negara Nasional (Inggris, Jerman, Perancis)

BERDIRINYA NEGARA-NEGARA NASIONAL
A.      INGGRIS
Ø  Sejarah Terbentuknya Inggris Raya (United Kingdom)
Inggris Raya (United Kingdom) adalah nama dari negara kepulauan berbentuk monarki konstitusional yang terletak di lepas pantai Eropa Barat. Negara tersebut merupakan salah satu primadona dalam pelajaran sejarah karena di masa lalu, Inggris Raya pernah memiliki begitu banyak wilayah jajahan yang tersebar di seluruh dunia & menjadi lokasi munculnya Revolusi Industri. Mayoritas daerah jajahan Inggris Raya kini sudah menjadi negara merdeka, namun mereka tetap menjalin kontak dengan negara bekas penjajahnya lewat organisasi Persemakmuran.
Wilayah inti dari Inggris Raya terdiri dari 4 negara bagian : Inggris (England), Wales, Skotlandia, & Irlandia Utara. Selain keempat negara bagian tadi, Inggris Raya juga memiliki beberapa wilayah seberang lautan seperti Gibraltar, Kepulauan Pitcairn, & Kepulauan Falkland. Dan layaknya pohon besar yang muncul dari benih kecil, Inggris Raya bisa sebesar sekarang setelah Kerajaan Inggris selaku kerajaan kecil pendahulunya mengalami perluasan wilayah secara perlahan lewat serangakain peperangan & persekutuan.
Apa yang disebut sebagai Kerajaan Inggris dianggap bermula pada tahun 927 ketika Athelstan yang berasal dari suku bangsa Saxon naik tahta & mendapat pengakuan sebagai Raja Inggris oleh para penguasa lokal yang mendiami wilayah Inggris. Ketika Athlestan wafat, Inggris sempat dikuasai oleh bangsa Skandinavia (Viking) sebelum kemudian pada tahun 1066 ganti dikuasai oleh bangsa Norman yang datang dari pesisir Eropa Barat. Saat memerintah Inggris, bangsa Norman tetap mempertahankan sistem birokrasi yang sudah dibangun oleh bangsa Saxon.
Sukses menaklukkan Inggris, bangsa Norman lalu melanjutkan invasinya ke Pulau Britania barat / Wales. Seluruh wilayah Wales akhirnya jatuh ke tangan Inggris pada tahun 1282. Pasca penaklukan Wales, Edward I selaku raja Inggris kala itu lalu membagi Wales ke dalam 6 daerah administrasi (county) baru & membangun beberapa istana besar untuk menyimbolkan supremasi Inggris atas Wales. Walaupun secara resmi Wales kini berada di bawah kekuasaan Inggris, namun daerah tersebut tetap diperbolehkan menggunakan sistem hukumnya sendiri & punya kebebasan memerintah yang cukup longgar.
Dari Britania Menuju Irlandia
Di sebelah barat Pulau Britania, terdapat Pulau Irlandia yang wilayahnya dipenuhi oleh kerajaan-kerajaan kecil yang tunduk kepada Raja Agung Irlandia (Ard Ri Eireann). Karena lokasi geografisnya yang dekat, wajar-wajar saja kalau bangsa Norman selaku penguasa Inggris & Wales kini menjadikan Pulau Irlandia sebagai target barunya. Upaya bangsa Norman untuk menaklukkan Irlandia ibarat mendapat angin segar setelah Paus Adrian IV mengizinkan Inggris untuk menginvasi Irlandia demi menegakkan kembali Kekristenan di sana.
Tahun 1171, pasukan Inggris melakukan invasi besar-besaran ke Pulau Irlandia. 4 tahun kemudian, sebagai bagian dari perjanjian damai, Ruaidri mac Tairrdelbach Ua Conchobair selaku Raja Agung Irlandia terpaksa membiarkan Inggris menguasai sebagian wilayah Irlandia. Ruaidri akhirnya benar-benar kehilangan kekuasaannya atas Irlandia pada tahun 1185 setelah Henry II selaku raja Inggris mengangkat putranya, John Lackland, sebagai raja Irlandia. Namun upaya John untuk menancapkan kekuasaannya di Irlandia jauh dari kata mulus karena dia menghadapi perlawanan dari para penguasa lokal pribumi & imigran Norman.
Kembali ke Pulau Britania. Untuk meredam pemberontakan yang meletus di Wales selama seabad terakhir, pada tahun 1535 sistem birokrasi Wales dilebur ke dalam sistem birokrasi Inggris sehingga kini semua aturan & kebijakan yang berlaku di Inggris juga turut berlaku di Wales. Sejak tahun itu pula, bahasa Inggris menjadi satu-satunya bahasa resmi yang diperbolehkan di Wales. Pada periode yang berdekatan, Inggris & Skotlandia mulai menjadikan Protestan sebagai agama resmi kerajaan setelah Paus Clement VII menolak keinginan raja Inggris, Henry VIII, untuk menikah dengan Catherine dari Aragon, Spanyol.
Memburuknya hubungan Inggris dengan Paus lantas mengawali babak baru dalam hubungan Inggris & Irlandia. Karena mayoritas penduduk Irlandia adalah Katolik & Inggris tidak ingin Irlandia menjadi basis bagi sekutu Paus, Inggris kembali melancarkan invasi ke Irlandia pada tahun 1536. Invasi memang berhasil, namun perlawanan dari penduduk lokal tetap berlanjut. Terlebih setelah Inggris memaksa penduduk setempat untuk meninggalkan agama Katoliknya. Maka, sejak pertengahan abad ke-16 Inggris mengirimkan rakyatnya yang beragama Protestan untuk menetap di Irlandia supaya komposisi masyarakat di Irlandia berubah & penduduk Irlandia yang beragama Katolik terdesak keberadaannya.
Berdirinya Inggris Raya
Tahun 1707, penyatuan resmi antara Kerajaan Inggris dengan Kerajaan Skotlandia yang berlokasi di Pulau Britania utara akhirnya terwujud usai disahkannya Undang-Undang Penyatuan (Act of Union). Lewat UU tersebut, Inggris & Skotlandia melebur menjadi "Kerajaan Britania Raya" dengan London, Inggris, sebagai ibukota pemerintahannya. Penyatuan itu sendiri terjadi karena Inggris membutuhkan tenaga manusia & wilayah Skotlandia untuk menunjang sektor ekonomi & militernya, sementara Skotlandia membutuhkan teknologi & kekayaan Inggris untuk memajukan wilayahnya.
Walaupun penyatuan resmi baru terwujud pada tahun 1707, Inggris & Skotlandia sebenarnya sudah mengalami penyatuan semu sejak tahun 1603. Di tahun tersebut, James VI selaku Raja Skotlandia & suami dari putri Raja Inggris di awal abad ke-16 dianugerahi tahta Kerajaan Inggris karena selepas wafatnya Ratu Elizabeth I, tidak ada lagi orang yang dianggap bisa mewarisi tahta Inggris selain James VI. Namun sebagai akibat dari adanya penolakan dari parlemen Inggris & Skotlandia yang sama-sama ingin mempertahankan identitas kebangsaannya, penyatuan resmi antara kedua kerajaan Britania tersebut tidak bisa terwujud hingga tahun 1707.
Tahun 1800, parlemen Britania Raya (Inggris) & Irlandia sama-sama mengesahkan UU Penyatuan terbaru sehingga kedua wilayah tersebut kini bersatu dengan nama resmi "Kerajaan Serikat Britania Raya & Irlandia" atau yang biasa dikenal dengan nama singkat "Kerajaan Serikat" (United Kingdom / UK) alias "Inggris Raya". Wilayah Inggris Raya dalam perkembangannya mengalami penyusutan setelah pada tahun 1922, sebagian besar wilayah Irlandia memerdekakan diri. Yang tersisa kemudian adalah Pulau Britania & Irlandia Utara - wilayah inti dari Inggris Raya sekarang.
Penyatuan di tahun 1800 juga melahirkan bendera Union Jack (UJ) sebagai bendera resmi Inggris Raya dengan desain seperti yang kita kenal sekarang. Desain dari UJ sendiri merupakan gabungan dari 3 desain bendera kerajaan / negara bagian : St. George (Inggris) yang bermotif putih berpalang merah, St. Andrew (Skotlandia) yang bermotif biru bersilang putih, & St. Patrick (Irlandia) yang bermotif putih bersilang merah. Bendera Wales yang bermotif merah-putih dengan gambar naga tidak disertakan dalam desain bendera UJ karena Wales dianggap sebagai bagian dari Inggris.
B. JERMAN
Seperti sedikit yang telah dijelaskan di latar belakang bahwa bangsa Jerman terbentuk karena merupakan penamaan umum dalam bangsa Jerman bahasa dan kebudayaan menjadi banyak kemiripan, tetapi keasamaan tersebut bukan dalam arti negara sebagai kesatuan politik.
Dalam satuan politik Jerman sebelum terbentuknya unit politik bangsa Jerman merdeka yang pertama setelah runtuhnya Kekaisaran Romawi Suci (Agustus 1806). Diadakan Konfederasi Jerman dimotori oleh Kekaisaran Austria dan Kerajaan Prusia. Mendahului Konfederasi Jerman adalah Konfederasi Rhein (1806-1815), sebagai bagian dari Kerajaan Prancis, yang dibentuk oleh Napoleon. Jumlah negara anggota Konfederasi Rhein ini tidak sebanyak ketika masa Kekaisaran Roma Suci dan tidak mencakup semua wilayah Kekaisaran Romawi Suci sebelumnya. Setelah kegagalan invasi Napoleon ke Rusia pada tahun 1813, Konfederasi Rhein pun runtuh.
Setelah diadakannya Kongres Wina (1815), dibentuklah suatu konfederasi sebagai bagian dari resolusinya. Konfederasi terdiri dari negara-negara bekas wilayah Kekaisaran Romawi Suci, diberi nama Konfederasi Jerman dan dipimpin oleh Kaisar Austria.
Namun demikian, terbukti bahwa kesepakatan ini semu semata, karena Prusia yang kuat secara militer merasa "tidak dianggap" dan mulai merongrong kekuasaan Austria. Pada tahun 1848 sempat terjadi Revolusi Jerman, namun berhasil diredam. Revolusi ini menginginkan kesetaraan kekuasaan pada berbagai unsur konfederasi. Walaupun gagal, gaung revolusi ini terus berlanjut, dan menyebabkan runtuhnya konfederasi ini pada tanggal 14 Juni 1866, dengan diumumkannya perintah perang oleh Prusia melawan Austria. Perang ini berlangsung singkat, dan Austria terpaksa menandatangani perjanjian damai di Praha pada tanggal 23 Agustus 1866. dan bangsa Jerman terbagi menjadi dua wilayah: Konfederasi Jerman Utara yang dimotori Kerajaan Prusia dan Kekaisaran Austria. Selanjutnya, Kekaisaran Austria berkoalisi dengan Hungaria, membentuk Kekaisaran Austria-Hungaria.[1]
Pada tanggal 18 Januari 1871, Jerman memproklamirkan penyatuannya. Ketika Perdana Menteri Kerajaan Prusia, Otto von Bismarck berhasil menyatukan beberapa negara Jerman menjadi satu negara, dan mendirikan Kekaisaran Jerman. Seluruh Jerman, kecuali Austria, berhasil disatukan. Otto von Bismarck menjadi kanselir Jerman sesudah penyatuan ini.
Secara teori Jerman Raya pada tahun 1871 adalah negara demokrasi dengan kaisar sebagai kepala negara. Tetapi sudah sejak semula dapat diamati bahwa pengertian dan praktek yang dianut oleh Bismark jauh berbeda dengan demokrasi yang dianut dan dipraktekan oleh Perancis atau Inggris pada konstitusi tahun 1871, sistem pemerintahan dan alat perlengkapan negara Jerman merupakan sistem gado-gado pemerintahan yang absolut dan demokrasi dalam sturktur yang berbelit-belit. Selama masa 1871-1914 Jerman Raya mengalami masa kejayaan, telah membawa kebesaran politik Jerman dan sering dimitoskan sebagai zaman emas Jerman Raya sering dijadikan tolak banding dalam jalannya sejarah Jerman.
Ø  Penyatuan Negara Jerman Pasca Perang Dunia II
Selepas habisnya Perang Dunia II di Eropa, Negara Jerman telah dibagi-bagi menjadi empat zona pendudukan. Ibu kota lama Berlin, sebagai pusat Dewan Kontrol Tentara Sekutu sendiri dibagi menjadi empat zona. Meskipun niat kuasa pendudukan adalah untuk mengawal Jerman bersama-sama dari tahun 1947, kedatangan Perang Dingin menyebabkan Perancis, Inggris dan Amerika Serikat menggabungkan zona-zona mereka ke dalam Republik Federal Jerman (dan Berlin Barat) pada 1949, tidak termasuk zona Uni Soviet yang kemudian menjadi Republik Demokratik Jerman (termasuk Berlin Timur) pada tahun yang sama. Selain itu, sejajar dengan syarat-syarat Konferensi Yalta pada Februari 1945, wilayah-wilayah timur Pomerania dan Silesia, serta separuh daripada selatan Prusia Timur, diberikan kepada Polandia dan separuh daripada utara Prusia Timur (kini dikenal sebagai Kaliningrad Oblast) diberikan kepada Uni Soviet.
Jerman Barat dan Jerman Timur kedua-duanya mengklaim sebagai pengganti sah bagi penduduk Kerajaan Jerman yang Lama (Deutsches Reich atau Jerman Raya). Bagaimanapun juga, Jerman Timur mengubah pendapatnya selepas itu, dan menyatakan bahwa Negara Jerman telah berhenti ada pada tahun 1945 dan bahwa kedua-dua Jerman Barat dan Jerman Timur adalah negara baru.
Rencana pertama untuk menyatukan bagi-bagian wilayah Jerman diajukan oleh Josef Stalin pada 1952 di bawah syarat-syarat sebagaimana yang kemudian diambil untuk Austria (lihat Perjanjian Negeri Austria). Ia memerlukan penciptaan satu Negara Jerman yang netral dengan sebuah perbatasan timur yang disebut sebagai Perbatasan Oder-Neisse dan semua pasukan bersekutu dipindahkan pada tahun yang sama. Pemerintahan Jerman Barat di bawah Kanselir Konrad Adenauer lebih menyukai integrasi lebih dekat dengan Eropa Barat dan meminta Penyatuan kembali dirundingkan dengan syarat pemilihan umum seluruh Jerman dan dipantau Dunia Internasional. Syarat ini ditolak oleh Uni Soviet. Satu lagi rencana Stalin ialah melibatkan Penyatuan kembali Negara Jerman dengan mengikuti perbatasan sesuai tanggal 31 Desember 1937 di bawah syarat bahwa Negara Jerman bergabung dengan Pakta Warsawa (Blok Timur).[2]
Ø  Pendudukan Jerman pada 1945
Mulai 1949 dan seterusnya, Republik Federal Jerman dibangun menjadi suatu negara barat kapitalis dengan sebuah "ekonomi pasar sosial" dan pemerintahan demokratis berparlemen. Pertumbuhan ekonomi berpanjangan bermula dalam 1950 dan menghasilkan satu "keajaiban ekonomi" 30-tahun (Wirtschaftswunder). Manakala di Republik Demokratis Jerman menubuhkan suatu pemerintahan otoriter dengan suatu gaya meniru ekonomi Uni Soviet. Walaupun Jerman Timur menjadi terkaya dan negara paling maju di Blok Timur, banyak dari warganya yang masih melihat ke Barat untuk kebebasan politik dan kemakmuran ekonomi. Pelarian orang Jerman Timur ke negara non-komunis melalui Berlin Barat menyebabkan Jerman Timur menegakkan satu sistem penjagaan perbatasan ketat (yang mana Tembok Berlin adalah bagian darinya) pada 1961 untuk mencegah pelarian massal ini.
Pada akhir Perang Dunia II pada tahun 1945, kota Berlin benar-benar dikelilingi oleh wilayah yang diduduki oleh pasukan Soviet. Wilayah ini resmi menjadi negara Jerman Timur pada tahun 1949. Kota Berlin sendiri dibagi menjadi Berlin Timur dan Berlin Barat. Berlin Barat diduduki oleh Inggris, Perancis, dan Amerika Serikat kekuatan dan didukung oleh Republik Federal Jerman, yang dikenal sebagai Jerman Barat. Antara 1949 ketika Jerman Timur didirikan dan pertengahan 1961, setidaknya 2.700.000 orang Jerman Timur melarikan diri, lebih dari setengah dari mereka melalui Berlin Barat. Dibandingkan dengan negara-negara lain di Eropa Timur, Jerman Timur adalah negara komunis paling produktif antara 1949 dan 1961. Namun, Jerman Timur memiliki akses terbatas pada media Jerman Barat dan sadar bahwa standar hidup mereka secara substansial lebih rendah dari rekan-rekan mereka di Jerman Barat. Banyak orang di Jerman Timur meninggalkan GDR berharap menemukan peluang ekonomi yang lebih baik di Barat.
Pemerintahan Jerman Barat dan sekutu NATO-nya pada mulanya tidak mengakui Republik Demokratis Jerman (Jerman Timur) atau Republik Rakyat Polandia, mengikut Doktrin Hallstein. Hubungan antara Jerman Timur dan Jerman Barat senantiasa dingin sehingga Kanselir Barat Willy Brandt melancarkan pemulihan hubungan baik yang kontroversial dengan Jerman Timur (Ostpolitik) pada tahun 1970-an.
C.      PERANCIS
Perancis, secara resmi Republik Perancis (bahasa Perancis: République française, ejaan Perancis: [ʁepyblik fʁɑ̃sɛz]), merupakan sebuah negara yang teritori metropolitannya terletak di Eropa Barat dan juga memiliki berbagai pulau dan teritori seberang laut yang terletak di benua lain.[1] Perancis Metropolitan memanjang dari Laut Mediterania hingga Selat Inggris dan Laut Utara, dan dari Rhine ke Samudera Atlantik. Orang Perancis sering menyebut Perancis Metropolitan sebagai "L'Hexagone" ("Heksagon") karena bentuk geometris teritorinya. Perancis adalah sebuah republik kesatuan semi-presidensia yang tidak punya presiden. Ideologi utamanya tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara.
Perancis berbatasan dengan Belgia, Luksemburg, Jerman, Swiss, Italia, Monako, Andorra, dan Spanyol. Karena memiliki departemen seberang laut, Perancis juga berbagi perbatasan tanah dengan Brazil dan Suriname (berbatasan dengan Guyana Perancis), dan Antillen Belanda (berbatasan dengan Saint-Martin). Perancis juga terhubung dengan Britania Raya oleh Terowongan Channel, yang berada di bawah Selat Inggris.
Perancis telah menjadi salah satu kekuatan terbesar dunia sejak pertengahan abad ke-17. Di abad ke-18 dan 19, Perancis membuat salah satu imperium kolonial terbesar saat itu, membentang sepanjang Afrika Barat dan Asia Tenggara, memengaruhi budaya dan politik daerah. Perancis adalah negara maju, dengan ekonomi terbesar keenam (PDB nominal) atau kedelapan (PPP) terbesar di dunia. Merupakan negara yang paling banyak dikunjungi di dunia, menerima 82 juta turis asing per tahun (termasuk pelancong bisnis, tapi tak termasuk orang yang menetap kurang dari 24 jam di Perancis).[2] Perancis adalah salah satu negara pendiri Uni Eropa, dan memiliki wilayah terbesar dari semua anggota. Perancis juga negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan anggota Francophonie, G8, NATO, dan Uni Latin. Merupakan salah satu lima anggota permanen Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa; juga kekuatan nuklir yang besar dengan 360 hulu ledak aktif dan 59 pembangkit listrik tenaga nuklir.
Asal dan sejarah nama
Nama "France" berasal dari Francia Latin, yang berarti "tanah bangsa Frank" atau "Frankland". Terdapat berbagai teori asal nama Frank. Salah satunya berasal dari kata Proto Jermanik frankon yang diartikan sebagai javelin atau lance karena kapak lempar Frank yang dikenal sebagai francisca.
Etimologi lainnya adalah bahwa dalam sebuah bahasa Jermanik kuno, Frank berarti "bebas" yang merujuk pada budak. Kata ini masih digunakan dalam bahasa Perancis sebagai franc, juga digunakan sebagai penerjemahan "Frank" dan nama mata uang lokal, hingga penggunaan euro pada tahun 2000-an.
Tetapi, selain nama etnis Frank berasal dari kata frank, juga mungkin bahwa kata ini berasal dari nama etnis Frank,[rujukan?] hubungannya adalah bahwa hanya Frank, sebagai kelas yang berkuasa, memiliki status warga merdeka. Dalam bahasa Jerman, Perancis masih disebut Frankreich, yang berarti "Kerajaan Bangsa Frank". Untuk membedakannya dari Kekaisaran Frank Charlemagne, Perancis Modern disebut Frankreich, sementara Kerajaan Frank disebut Frankenreich.
Kata "Frank" telah digunakan sejak kejatuhan Roma hingga Abad Pertengahan, dari pengangkatan Hugh Capet sebagai "Raja Frank" ("Rex Francorium") menjadi biasa merujuk pada Kerajaan Francia, yang kemudian menjadi Perancis. Raja Capetia menurun dari Robertine, yang memiliki dua raja Frank, dan sebelumnya memegang gelar "Duke of the Franks" ("dux Francorum"). Tanah Frank meliputi sebagian Perancis Utara modern tapi karena kekuasaan raja dilemahkan oleh pangeran regional sebutan ini kemudian ditetapkan pada demesne kerajaan sebagai tangan pendek. Hingga akhirnya nama ini diambil untuk seluruh Kerajaan sebagai kekuasaan sentral ditetapkan untuk seluruh kerajaan.

REFERENSI
“Sejarah Perancis”. Wikipedia Ensiklopedia Bebas. http://ms.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Perancis (6 November 2014)
D’Lounge. Sejarah Berdirinya Negara Perancis http://www.barboek.blogspot.com/2011/11/sejarah-berdirinya-negara-prancis.html (7 November 2014)
Hari, Gunarso. Sejarah Bangsa Jerman. http://www.edelweis sejarah bangsa Jerman.html (16 Oktober 2014)

             






[1] Konfederasi Jerman, 25 Oktober 2011, diakses http://id.wikipedia.org/wiki/Konfederasi_Jerman
[2] Penyatuan kembali Jerman, 14 November 2011, diakseshttp://id.wikipedia.org/wiki/Penyatuan_kembali_Jerman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar